Bimtek Penyusunan Peraturan Bupati Tentang PDRD Kabupaten Kepahiang
Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bappenda Kepahiang Bekerjasama Dengan lembaga Informasi keuangan dan Pemabangunan Daerah yang di laksanakan Pada tanggal 30 Januari s.d 02 Februari 2024 di Hotel Jodipati bengkulu.
Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 (dua) Tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) PERDA dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Narasumber Bapak Sudarto Dari Kementerian Keuangan RI Menyampaikan Materi :
- Struktur Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- 5 Point Pajak Kabupaten Kota dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Materi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Informasi kegiatan Hubungi kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 www.linkeupemda.com