BIMTEK MANAJEMEN PERTAMBANGAN RAKYAT BAGI INSTANSI PEMERINTAH
“Bimtek Pertambangan” Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat/Daerah dalam mengelola daerah atau wilayah pertambangan, utamanya “Pertambangan Rakyat”. Antara lain : tata cara Penambangan, Kesesuaian Peralatan, Perencanaan Tambang yang sesuai dengan kaidah keselamatan dan Kepedulian Lingkungan, Pembinaan dan Pengawasan oleh Pemerintah Daerah selaku penerbit Izin Pertambangan Rakyat, memerlukan aparat yang kompeten.
“Bimtek Pertambangan” Inspektur Tambang bertugas sebagai penangung jawab pengamanan teknis, Keberadaan “Pertambangan Rakyat”, Perlu kebijakan khusus yang mengatur tentang tata cara pengelolaan teknis “Pertambangan Rakyat” yang baik sesuai dengan UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyelesaian Pemetaan Tata Ruang dan Wilayah yang lebih menyeluruh, menetapkan Moratorium Ijin Pertambangan Baru dan membenahi terlebih dulu ijin tambang yang sudah ada, “Bimtek Pertambangan” menyiapkan konsep Pertambangan yang berlanjutan dan payung hukum bagi Pemerintah dalam Pengelolaan Pertambangan, Serta pendekatan multi arah yang mendorong diversifikasi ekonomi dan tidak hanya mengandalkan pada pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, Sehingga Good Mining Practice dapat tercapai.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK MANAJEMEN PERTAMBANGAN RAKYAT BAGI INSTANSI PEMERINTAH ” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: