Bimtek Lingkungan Hidup, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam

Bimtek Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam

Bimtek Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam

Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam

Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. mari kita bahas satu persatu tahapan penanggulangan bencana tersebut.

Tahap Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Tahap pencegahan dan mitigasi atau pra bencana adalah langkah-langkah yang dilakukan sebelum terjadinya bencana dengan tujuan untuk mengurangi risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh bencana. Tahap ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:

  • Membuat pemetaan wilayah rawan bencana alam
  • Memasang alarm bencana
  • Membangun tempat tanggap bencana
  • Memberikan sosialisasi pentingnya melakukan mitigasi bencana kepada masyarakat.

Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang terjadinya suatu bencana. Sebelum terjadinya bencana, pemerintah atau lembaga terkait seperti BMKG biasanya sudah menginformasikan ancaman bencana alam yang mungkin terjadi. Dalam tahap kesiapsiagaan ini, pemerintah dan pihak terkait melakukan beberapa hal, antara lain:

– Membuat sistem peringatan yang baik, rajin menyiapkan persediaan, serta mengadakan pelatihan bagi tim evakuasi yang terlibat

– Menyusun langkah-langkah pencarian, penyelamatan, dan rencana evakuasi dari daerah rawan bencana atau yang sudah mengalami bencana.

Tahap kesiapsiagaan ini penting banget, Pada tahap ini, semestinya kita bersiap agar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat saat bencana alam datang.

Tahap Tanggap Darurat

Tahap tanggap darurat adalah tahapan penanggulangan bencana saat suatu bencana berlangsung atau sudah terjadi. Yang paling utama, pada tahap ini kita harus tetap tenang dan enggak panik. Jangan lupa bantu orang-orang sekitar sebisa mungkin. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pada tahap mitigasi bencana ini, seperti:

  • Menyelamatkan dan mengevakuasi korban maupun harta benda yang terkena bencana
  • Pindah ke tempat yang lebih aman
  • Membantu mengurus pengungsi dan mendirikan tenda buat tempat istirahat, makan, dan aktivitas lainnya
  • Membantu penyelamatan dan pemulihan fasilitas serta infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rekonstruksi dan rehabilitasi itu penting banget saat terjadi bencana, Sobat. Rekonstruksi artinya mengembalikan semua bangunan dan fasilitas yang rusak akibat bencana alam. Misalnya, rumah, puskesmas, atau gedung pemerintahan yang rusak kita bangun lagi agar dapat digunakan kembali.

Sementara itu, rehabilitasi fokusnya lebih kepada perbaikan dan pemulihan semua pelayanan publik. Semua layanan yang terganggu saat bencana terjadi, seperti rumah sakit atau fasilitas lainnya, kita perbaiki biar bisa berfungsi lagi. Tujuan rehabilitasi pasca bencana adalah agar kegiatan sosial-ekonomi masyarakat bisa berjalan lagi dan kondisi hidup kita membaik.

Bimtek Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Tata Cara Penanganan Penanggulangan Bencana Alam” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com