Bimtek Lingkungan Hidup

Bimtek Identifikasi Spesies Hewan Laut Yang Dilindungi

Bimtek Identifikasi Spesies Hewan Laut Yang Dilindungi

Bimtek Identifikasi Spesies Hewan Laut Yang Dilindungi

Perlunya sosialisasi tentang peraturan perundangan dan keputusan menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang mengatur tentang pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan kepada masyarakat pesisir (Pokmaswas). Dikhawatirkan, kurangnya informasi tentang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terbaru menyebabkan timbulnya pertentangan ditengah masyarakat yang menyangkut pemanfaatan suatu sumberdaya.

Sebagai contoh, adanya Kepmen KP Nomor 4 Tahun 2014 tentang penetapan status perlindungan penuh Ikan Pari Manta, hal tersebut menunjukkan bahwa pada Ikan Pari Manta tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan dengan tujuan komersil atau non komersil. Edukasi tentang identifikasi spesies hewan laut yang dilindungi kepada Pokmaswas di Kabupaten Malang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi suatu wadah dalam penyampaian edukasi, saran dan pertukaran ide antar jejaring yang terdiri dari Pokmaswas, Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Akademisi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Keberlanjutan kegiatan ini juga sangat diperlukan agar masyarakat pesisir di Jawa Timur memiliki kesamaan pemahaman tentang hewan laut yang dilindungi.

Bimtek Identifikasi Spesies Hewan Laut Yang Dilindungi

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Identifikasi Spesies Hewan Laut Yang Dilindungi” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com