Bimtek Dan Diklat 2024, Diklat Desa, Lurah, Camat

Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa

Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa  Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Bimtek Desa Linkeu Pemda Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013, meski sudah ada Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa, namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Maksud dan tujuan Bimtek Barang Jasa Desa :

  • Memberikan pembekalan serta referensi untuk memahami esensi atas ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah  secara menyeluruh dan mendalam.
  • Memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertrulis atas ketentuan – ketentuan dalam Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa
  • Memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan pengadaan maupun kasus – kasus yang pada saat ini sedang dihadapi.
  • Memahami kondisi pengadaan barang dan Jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan  segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.

Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber Kemendesa PDTT KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Desa Dengan Tema : Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan  Bimtek Desa Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa
  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftara Bimtek Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pelatihan Penataan Administrasi Pemerintahan Desa dapat diperoleh melalui kantor lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.