Bimtek Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Yang Di Adakan Pada Tanggal 25 – 26 April 2019 Di Hotel Ibis Braga Bandung, Jawa Barat Pada Kegiatan Ini Di hadiri Oleh Narasumber Dr. Dalibas Praktisi Dan Dosen IPDN Dan Memaparkan Materi Permendagri 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah BLUD
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan, sebagai berikut:
- Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
- Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, BLUD yang telah ditetapkan dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, wajib menyesuaikan paling lama 2 tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
- Penyusunan dan penetapan RBA untuk anggaran 2020 dan seterusnya sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
Informasi Pendaftaran Silahkan Menghubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :