Bimtek Peran Camat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Bimtek Peran Camat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
PENDAHULUAN
Kecamatan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah bagian
wilayah dari daerah kabupaten/kota. Menurut UU ini, kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan juga tugas pembantuan. Namun demikian, keberadaan kecamatan atau camat selama ini kerap dianggap sebagai unit pemerintahan yang membingungkan. Keberadaannya yang berada di antara kabupaten dengan desa/kelurahan hanya memperpanjang rantai birokr
asi. Sementara tugas dan fungsinya Camat / Kecamatan hanya sebatas koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.Terbitnya undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa membuat pemerintah harus mereposisi peran kecamatan, terutama mengenai bagaimana mendorong peningkatan kapasitas p emerintahan desa. Sejak masa Orde Baru, relasi antara kecamatan dan desa digambarkan hierarkis. Baru ketika undang -undang No. 22 tahun 1999 dan undang – undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, hubungan ini diatur ulang. Pada undang – undang No.32 tahun 2004, relasinya masih terlihat semi – hirarkis karena keberadaan Sekretaris Daerah yang berstatus sebagai perangkat kecamatan Atau camat. Baru setelah undang -undang Desa terbit, hubungan hirarkis ini dihapuskan Baca Juga; Bimtek Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa
Atas Dasar Itu Camat/Kecamatan Harus Mengikuti Bimtek Peran Camat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang di selenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah LINKEUPEMDA Bersama Narasumber TIM Ahli DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA – KEMENDAGRI Dengan Tema ;Bimtek Peran Camat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Narasumber Bimtek Camat/Kecamatan;
TIM Ahli DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA – KEMENDAGRI
INFORMASI BIMTEK , KERJASAMA DALAM PELATIHAN CAMAT/KECAMATAN
- Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
⇒ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
- Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :