Bimtek Lingkungan Hidup

Bimtek Perizinan Lingkungan dan OSS

Bimtek Perizinan lingkungan dan OSS keterkaitan pasca PP 24/2018 tentang perizinan terpadu elektronik

Bimtek Perizinan lingkungan dan OSS keterkaitan pasca PP 24/2018 tentang perizinan terpadu elektronik (Online Single Submission)

Bimtek Perizinan lingkungan dan OSS keterkaitan pasca PP 24/2018 tentang perizinan terpadu elektronik

Bimtek Perizinan lingkungan dan OSS keterkaitan pasca PP 24/2018 tentang perizinan terpadu elektronik

Perizinan dalam arti luas adalah suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang-undang.

Perizinan dalam arti sempit adalah: – Pembebasan – Dispensasi – Konsesi

Pengertian izin menurut definisi yaitu pernyataan mengabulkan.

Sedangkan istilah mengizinkan mempunyai arti memperkenankan, memperbolehkan, tidak melarang.

KLHS Tata ruang AMDAL Perizinan UKL-UPL Kriteria baku kerusakan LH Baku mutu LH Instrumen ekonomi LH Audit LH Analisis risiko LH Anggaran berbasis LH PUU berbasis LH Instrumen lain sesuai kebutuhan Instrumen Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup (UU 32/2009) Sumber: Pasal 14 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Amdal dan UKL UPL bukan sebagai alat serbaguna yang dapat menyelesaikan segala persoalan lingkungan hidup. Efektivitas amdal dan UKL UPL sangat ditentukan oleh pengembangan berbagai instrument lingkungan hidup lainnya Lingkungan

Materi Bimtek Perizinan Lingkungan Dan OSS

  1. Konsep Hukum Dan Perizinan
  2. AMDAL Dalam Konsep Perizinan
  3. Konsep Pengaturan Dasar
  4. perizinan terpadu elektronik (Online Single Submission)
  5. Keterkaitan amadal dengan sistem OSS

Informasi Bimtek dan Pelaksanaan Bimtek Perizinan Lingkungan dan OSS ;

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

    Berikut Kami sampaikan Bimtek Perizinan Lingkungan dan OSS atas kerjasama dan keikutsertaanya kami ucapkan terimaksih.