Diklat Kesehatan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Kepada Yth. Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kabupaten/Kota

Dalam Bimtek SPM Ini mempelajari bersama definisi operasional dan menyepakati penghitungan sasaran, capaian kinerja dan jumlah anggaran yang mendukung tercapainya SPM, agar tidak terjadi perbedaan penghitungan sasaran dan perbedaan data capaian antara pengelola SPM puskesmas dengan pengelola program di Dinas Kesehatan.Baca Juga Pelatihan Service Excellent 

Untuk Meningkatkan Pengetahuan Mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Linkeupemda Melaksanakan Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan Bagi Pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas Yang di laksanakan pada hari dan tanggal donwload formulir https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Bidang Kesehatan

Terdapat 6 urusan wajib pelayananan dasar yang dilaksanakan berdasarkan SPM, SPM menjadi perioritas baik perencanaan maupun anggaran Sedangakan Permenkes  4/2019 Secara teknis memuat tentang mekanisme pemenuhan mutu pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan Baca Juga Jadwal Bimtek SPM ( Standar Pelayanan Minimum )

Informasi Bimtek SPM Kesehatan:

Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Pennginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional : HP Andi Amirullah 081213720188 / 082312506470 Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com