Bimtek Perpajakan, Diklat Dan Diklat Perpajakan SKPD

Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah untuk melaksanakan ketentuan pasal 114, pasar 176, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Kerja Bimtek PERPRES No.12 Tahun 2021 TTG Pengadaan Barang dan Jasa

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Direktorat Pendapatan – Kemendagri RI  di Bidangnya Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Sebagai Peserta  Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : download jadwal Bimtek  https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Peraturan Pemerintah PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak  Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan Retribusi Daerah  selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Bimtek Kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) Dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Dan Retribusi Sesuai Permendagri 64/2020

Informasi Kegiatan Pelatihan

Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan/Bimtek sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000  Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email   diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com