Workshop Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang sangat strategis di daerah, bukan hanya karena DPRD – bersama eksekutif – merupakan pilar penting penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga berperan sebagai check and balance terhadap pihak eksekutif. Strategisnya lembaga tersebut, menuntut kapasitas kelembagaan yang setara dan kemampuan sumberdaya manusia (anggota DPRD) yang memadai. Tanpa itu, sulit bagi DPRD, baik secara kelembagaan maupun secara personil, untuk melaksanakan fungsinya secara optimal, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Workshop Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Dengan Bertemakan “Implementasi dan Implikasi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dan Peningkatan Partisipasi Politik Warga Negara” Bersama Narasumber BPSDM Kemendagri dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. Kegiatan ini sangat baik di ikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD
Workshop Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD
Materi Worskhop :
- Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020
- Pedoman Penyusunan RKPD 2021 Sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2020
- Emotional Spiritual Quotient (ESQ) Strategi untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara dalam Pemilihan Umum
- Implikasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”.
Informasi Kegiatan
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta.
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Kegiatan dengan Protokol Kesehatan
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Kegiatan Menerapkan Protokol Kesehatan Bagi Peserta dan Penyelenggara
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta/Inhouse Training
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188 – 082312506470