Bimtek Pengelolaan Kontrak – Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan suatu fungsi sektor pemerintah yang strategis dan merupakan suatu komponen dasar dalam tata kelola yang baik. Seperti negara-negara lain, sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang saat ini diterapkan di Indonesia sangat rentan terhadap kecurangan, pemborosan, dan penyalahgunaan yang dapat mengakibatkan kebocoran dana yang signifikan dan penurunan kualitas barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa. Proyek Modernisasi Pengadaan dirancang dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia dalam melakukan penghematan pengeluaran pemerintah secara signifikan dengan tidak mengurangi – atau dengan meningkatkan – kualitas barang dan jasa yang diperoleh dari proses pengadaan. Proyek ini mencakup kegiatan-kegiatan untuk membangun jenjang karir bagi para pegawai negeri sipil bidang pengadaan, menciptakan peran dan struktur institusional yang memberikan kewenangan yang memadai bagi para pengelola pengadaan untuk mengimplementasikan praktik pengadaan yang baik, dan memperkuat pengendalian seperti audit pengadaan dan keuangan untuk memastikan adanya peningkatan kinerja institusional.
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Dari Subdit Penanganan Sengketa Kontrak PBJ – LKPP Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Sebagai Peserta Bimtek Pengelolaan Kontrak Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Materi Pelatihan Pengelolaan Kontrak :
- Gambaran Umum Pengelolaan Kontrak
- Perencanaan,Transisi pengelolaan kontrak pengadaan strategis atau kompleks
- Administrasi Kontrak Pengadaan
- Pengelolaan Kinerja Dalam Kontrak Pengadaan
- Kegagalan Pelaksanaan Kontrak
- Mengidentifikasi dan menentukan berbagai alternatif pemecahan
masalah kegagalan pelaksanaan kontrak - Mengidentifikasi dan menentukan langkah-langkah pemutusan
kontrak yang bermasalah - Mengidentifikasi perselisihan dalam pelaksanaan kontrak dan
menentukan langkah penyelesaian perselisihan - Mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan pelaksanaan
kontrak yang ditemukan pemeriksa
Narasumber : Bapak Arif Subdit Penanganan Sengketa Kontrak PBJ – LKPP
INFORMASI DAN PENDAFTARAN |
|