Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 – Permedagri 27 Tahun 2021

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN  PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA  DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya  disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah  yang ditetapkan dengan peraturan daerah
  2. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan  sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah  dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
  3. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur  penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin  pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan daerah otonom.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 memuat sasaran, arah  kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun  ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 20202024 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan  perundangundangan.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022

Ruang lingkup Pedoman Penyusunan APBD Tahun  Anggaran 2022, meliputi:

sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengakebijakan pemerintah pusat
b.
prinsip penyusunan APBD
c.
kebijakan penyusunan APBD
d.
teknis penyusunan APBD
e.
hal khusus lainnya.

Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis, Sosialisasi, Pelatihan Pedoman Penyusunan APBD Ta.2022 Berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 Bersama Narasumber Ahli Dari Kemendagri RI.

Informasi Bimbingan Teknis Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 – Permedagri 27 Tahun 2021

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
  • HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
  • Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com