Training/Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit
Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit
Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit RS mempunyai standar prosedur untuk mengumpulkan, memverifikasi dan mengevaluasi kredensial staf kesehatan profesional lainnya ( izin, pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Proses kredensial, Kewenangan Klinis, Penugasan Klinis dan Continues Professional Development dalam implementasinya perlu diatur dalam Nursing Staff Bylaws, yang merupakan hasil rapat pleno Komite Keperawatan. Sehingga proses kredensial, kewenangan klinis dan Continues Professional Development adalah hasil kesepakatan mufakat dalam Komunitas Keperawatan yang yang diakomodasi oleh Komite Keperawatan.
Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit
Oleh karenanya Tenaga Kesehatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari kredensial tenaga kesehatan lainnya adalah dengan diwujudkannya komite tenaga kesehatan lainnya. Komite tenaga kesehatan lainnya adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga kesehatan lainnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya.
Sasaran Peserta Pelatihan/Training :’
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit/ Penanggung Jawab Bangsal, Perawat Fungsional Yang Siap Untuk Menjadi Kepala Bangsal, Perawat Duty, Atau Penanggung Jawab Melakukan Pengelolaan Pelayanan Keperawatan
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Training/Pelatihan Kredensial Keperawatan Dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit 2022 Yang akan di laksanakan Pada Hari dan Tanggal:
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur Kepala pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut.
- Informasi Bimbingan Teknis :
- Biaya Rp. 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif
- Biaya Rp. 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama
- Pembayaran :
- Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
- Kontak Person Panitia Nasional : 082312506470 – 081213720188 Amirul\
- diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com