Bimtek SPI Pegawai RSUD / Rumah Sakit
Untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi tersebut diperlukan peran SPI yang efektif, yaitu dalam wujud:
- Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (assurance activities);
- Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (anti corruption activities);
- Memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (consulting activities).
Satuan Pengawas Internal (SPI)
Keterlibatan SPI dalam Tim Pencegahan Kecurangan (fraud) diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tugas tim yaitu untuk:
- Melakukan sosialisasi regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya
- Meningkatkan budaya pencegahan Kecurangan (fraud)
- Mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik
- Melakukan upaya deteksi dan penyelesaian Kecurangan (fraud)
- Monitoring dan evaluasi
- Pelaporan
Jadwal Bimtek SPI Pegawai RSUD / Rumah Sakit
Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188 – 082312506470
Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com