Pelatihan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Kepada Yth,
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit Se_Indonesia
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, diperlukan kejelasan peran dan fungsi pemilik, pemgelola dan staf medis di rumah sakit. Menjadi perlu bagi rumah sakit memiliki peraturan internal yang mengatur hal tersebut. Dengan adanya acuan internal rumah sakit tersebut selain dapat dijadikan acuan dalam menyelenggrakan rumah sakit, juga dapat melindungi semua pihak. Dari sisi kebijakan, peraturan internal rumah sakit berada diatas aturan pelaksanaan yang berupa SOP, Job Description dan beberapa perangkat aturan lainnya. Secara substansi peraturan internal Rumah sakit bersifat tailor made dan berbeda antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya hal ini dipengaruhi oleh kondisi kesejarahan serta aspek-aspek lainnya termasuk fondasi pembentukan rumah sakit.
Materi Pelatihan & Training Hospital By Laws
- Konsep Dasar dan Prinsip Hospital by Law
- Peraturan dan Penyusunan Hospital by Law
- Kebijakan Penyusunan Peraturan internal Rumah Sakit (Hospital By Laws),
- Ciri dan substansi peraturan internal rumah sakit,
- Peraturan internal rumah sakit hubungannya dengan kode etik rumah sakit,
- Materi-materi peraturan internal Rumah sakit,
- Studi Kasus peraturan internal rumah sakit
Jadwal Pelatihan Penyusunan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
www.linkeupemda.com