Diklat Barang/Jasa Pemerintah, Pelatihan Kantor & Perusahaan, Training Perusahaan

Pelatihan Tender Pengadaan Pemerintah Bagi Perusahaan Swasta

Pelatihan Tender Pengadaan Pemerintah Bagi Perusahaan Swasta

Pelatihan Tender Pengadaan Pemerintah Bagi Perusahaan Swasta

Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.

Aplikasi SPSE versi 4.5 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan pada Januari 2022. Pengembangan versi terbaru SPSE ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar lebih transparan,

akuntabel, dan kredibel. Peluncuran Aplikasi SPSE versi 4.5 ini juga merupakan bentuk transisi implementasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru dimana nantinya seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Tender, Tender Cepat, Seleksi, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan Swakelola) wajib dilakukan melalui SPSE versi 4.5

Metode Pelatihan :

  1. Wawancara
  2. Study Kasus
  3. Praktek

Materi Pembahasan Tender Pengadaaan Pemerintah 

  1. Gambaran Umum Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah menurut Perpress No. 16 Tahun 2018 Serta Perubahanya Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
  2. Mempersiapkan dokumen Teknis dan Mempersiapkan dokumen kualifikasi.
  1. Pengadaan
  2. Dokumen Penawaran
  3. Dokumen Kualifiasi
  1. Tender Pemerintah Melalui Tender (E-Procurement)
  2. Simulasi Tender Cepat SPSE 4.5

Tujuan Kegiatan :

  1. Menjelaskan Maksud dan Tujuan LPSE Serta Dasar Hukum LPSE
  2. Menjelaskan Fungsi LPSE & Menunjukan Cara Daftar LPSE
  3. Peserta mengetahui dan mempraktekkan aplikasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) untuk mengikuti tender pengadaan pemerintahan.
  4. Menjelaskan Perbedaan Procurement Unit ( ULP ) dan LPSE
  5. Menunjukan Perbedaan pelaksanaan Lelang Secara Manual dan Elektronik dan Posisi LKPP dan LPSE.
  6. Menunjukan Cara Melakukan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah menurut Perpress No. 16 Tahun 2018 Serta Perubahanya Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
  7. Menjelaskan Cara Mempersiapkan dokumen Penawaran harga.
  8. Menjelaskan Cara Mempersiapkan dokumen Teknis dan Mempersiapkan dokumen kualifikasi.

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat  No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999

Informasi Pendaftaran : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470

www.linkeupemda.com