Berita Kegiatan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Peta Proses Bisnis dari Biro Organisasi Sekda Kabupaten Kepulauan Sula

Bimtek Peta Proses Bisnis dari Biro Organisasi Sekda Kabupaten Kepulauan Sula
  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
  2. Penyusunan peta proses bisnis dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah. Ruang lingkup penyusunan peta proses bisnis ini meliputi seluruh kegiatan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
  3. Tujuan penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemrintah ini agar memiliki standar pelaksanaan pekerjaan, sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses, hingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah

Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018

Dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Mengenai Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Mengirimnkan SDM Terbaiknya Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang di adakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pemabnngunan Daerah Pada Tanggal 16 – 17 September 2022 di Hotel Ibis Styles Tanah Abang Jakarta Pusat.

Informasi Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Bagi Aparatur BPAKD dan Aparatur Pemerintahan Daerah silahkan Hubungi Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah ; www.linkeupemda.com kontak 0823 1250 6470