Bimtek Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender PPRG Daerah
Bimtek pelatihan PPRG dan teknik fasilitasi dalam rangka menyiapkan tenaga fasilitator yang memiliki kompetensi dalam
menyelenggarakan pelatihan PPRG. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, ada beberapa ketentuan/persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh penyelenggara atau pelaksana kegiatan yang berkaitan.
Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender PPRG Daerah
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI, Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu penting untuk memasukkan analisis gender ke dalamnya. Ketika mengadopsi PPRG, dimana pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas perempuan dan laki-laki menjadi sebuah keharusan. Transparansi anggaran, tekad yang kuat mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak.
Materi Bimtek PPRG Pemerintah Daerah :
- Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Terkait PPRG
- Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender
- Siklus Perencanaan dan Penganggaran Daerah
- Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender
- Instrumen PPRG dalam Siklus Perencanaan dan Penganggaran
Daerah - Penerapan Instrumen Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender
- Pengintegrasian Gender Dalam Dokumen Perencanaan
- Pengintegrasian Gender dalam Dokumen Penganggaran
- Pengintegrasian Gender dalam Dokumen Pelaksanaan
- Kegiatan dan Pertanggungjawaban
- Peran Kelembagaan Pengarusutamaan Gender
- dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender
- Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender Di Daerah
Untuk Informasi Bimtek dan Pelatihan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender PPRG Daerah Silahkan Hubungi Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah :
Telp/wa 0823 1250 6470 / 081213720188
www.linkeupemda.com