PELATIHAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN KOPERASI MODERN ERA DIGITAL 4.0
Dalam 2 tahun terakhir, didorong oleh terjadinya disrupsi teknologi digital pada semua aspek kehidupan, termasuk perubahan perilaku masyarakat umumnya dan anggota koperasi khususnya, semakin banyak koperasi yang melakukan transformasi digital. Koperasi konvensional perlu melakukan berbagai inovasi dan transformasi, sehingga lahirlah koperasi koperasi berbasis digital dengan super app mobile koperasi. Pemerintah juga terus gencar mendorong modernisasi dan digitalisasi koperasi. Namun tata kelola (manajemen) koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip Good Cooperative Governance (GCSG) sangat diperlukan untuk keberlanjutan (sustainability) usaha koperasi dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
Data International Co-operative Alliance (ICA) tahun 2019 menunjukkan situasi perkoperasian sbb :
Koperasi di seluruh dunia menghasilkan omzet USD 2,1 trilyun;
12% orang di seluruh dunia, adalah bagian dari 3 juta koperasi di seluruh dunia;
Koperasi memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
Koperasi memberikan pekerjaan yang stabil dan memperkerjakan 280 juta orang
diseluruh dunia atau sekitar 10% dari populasi pekerja dunia Modernisasi ditandai dengan penggunaan platform digital dan terjadinya sharing economy atau collaborative economy Fenomena ini menggambarkan era kompetisi berubah menjadi era kolaborasi. Melalui platform digital koperasi, kerjasama antar koperasi, koperasi dengan bank, koperasi dengan fintech menjadi biasa. Koperasi yang semula beroperasi secara lokal, dengan kolaborasi melalui platform digital saat ini beroperasi secara nasional bahkan global. Maka tidak lama lagi, koperasi konvensional akan tertinggal jika tidak beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Salah satu dari 7 prinsip koperasi adalah pendidikan, tujuannya agar Pengurus dan anggota koperasi dapat terus mengembangkan diri untuk kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota. Dengan dengan tata kelola dan modernisasi serta digitalisasi koperasi diharapkan koperasi menjadi transaparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kinerja.
MATERI PELATIHAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN KOPERASI MODERN ERA DIGITAL 4.0
Materi pelatihan ini sesuai dengan standar modul Pelatihan dari Kemenkop dan UKM yaitu Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern yang beradaptasi dengan perkembangan Era Digital 4.0.
TUJUAN PELATIHAN/BIMTEK
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat:
1. Mampu memahami 3 pilar tata kelola koperasi modern era digital 4.0
2. Mampu menyusun rencana strategis, memahami manajemen risiko koperasi
3. Mampu merumuskan Model Bisnis Koperasi dengan Metode Kanvas Model Bisnis serta menyusun Studi Kelayakan Bisnis
4. Mampu melakukan pengembangan, inovasi dan standarisasi Produk
5. Mengetahui proses dalam melakukan digitalisasi bisnis Koperasi
6. Memahami entrepreneurship dan leadership dalam pengelolaan koperasi
7. Mampun menyusun perencanaan keuangan dan penganggaran koperasi
8. Mampu menyusun pertanggungjawaban, pelaporan Keuangan dan análisis laporan keuangan Koperasi
9. Mampu menerapkan hasil pelatihan ini di organisasi/perusahaan masing-masing
SASARAN PESERTA
Pimpinan/Staf Dinas Koperasi, Pengurus Koperasi Primer/Sekunder, Credit Union, (CU), Pengurus Koperasi Karyawan/BUMN/Swasta, Manajer Koperasi serta karyawan/staf koperasi yang disiapkan mengelola koperasi modern.
METODE PELATIHAN
Agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang diberikan, maka digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran, antara lain :
1. Secara Offline/On-Site Training, dilakukan :
Penyajian/penyampaian materi di dalam ruangan/kelas,
Dengan dukungan multimedia, games & simulation/role-play,
Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model case study & discussion.
Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup kedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.
2. Secara Online Training, dilakukan :
Penyajian/penyampaian materi secara online training (zoom,google meet)
Dengan dukungan multimedia dan aplikasi tertentu,
Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model case study & discussion.
Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup kedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta
SILABUS/MATERI PELATIHAN
Menggunakan standard modul yg dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi-UKM, terdiri dari 20 modul yang dibagi dalam 3 kluster : kelembagaan, usaha dan keuangan, sbb :
A. PILAR KELEMBAGAAN
1. Good Cooperative governance
2. Membuat rencana strategis
3. Manajemen risiko Koperasi
4. Membuat SOM dan SOP
5. Manajemen risiko Usaha
6. Transformasi Digital Pengelolaan Koperasi
B. PILAR USAHA/BISNIS
1. Perumusan Model Bisnis Koperasi Dengan Metode Kanvas Model Bisnis
2. Menyusun studi Kelayakan Bisnis
3. Pengembangan Inovasi dan standarisasi Produk
4. Digitalisasi Bisnis Koperasi
5. Manajemen risiko Usaha
6. Digital exporting Produk Koperasi
7. Entrepreneurship
8. Leadership
C. PILAR KEUANGAN
1. Perencanaan Keuangan Koperasi
2. Penganggaran Koperasi
3. Akuntansi Digital Koperasi
4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Koperasi
5. Menganalisis laporan Keuangan Koperasi
6. Memilih alternatif dan Menilai Kelayakan Investasi
Informasi Bimbingan Teknis , pelatihan ;
Kontak Person Panitia Nasional : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
Website www.linkeupemda.com]