Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES)
Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) bahwa kegiatan ini dilakukan, karena aplikasi ini merupakan alat bantu Pemerintah Desa dalam pengadministrasian dan inventarisir aset desa, berupa barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa.Aset tersebut dibeli atau diperoleh atas beban belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa kegiatan ini merupakan cara menuju tertib administrasi pengelolaan aset desa yang dimulai tahun 2021 untuk iventarisasi aset desa dengan menggunakan aplikasi SIPADES dan sistem ini dibangun dan dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES)
Masih ada kesulitan dan kendala, baik dari segi SDM, maupun jaringan yang ada di desa, karena perangkat desa yang notabene Kaur TU Umum sesuai tupoksi sudah banyak yang kurang update teknologi informasi SIPADES merupakan Aplikasi Pencatatan Administrasi Pengelolaan Aset Desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi Aset Desa sesuai dengan Pedum Kodefikasi Aset Desa.Diharapkan juga dengan adanya aplikasi SIPADES, pemerintah desa dapat memberikan perhatian serta komitmennya dalam rangka implementasi secara menyeluruh demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan perundang undangan.
Informasi Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES)
- Informasi dan Pendaftaran 081213720188 – 082312506470
- Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
- www.linkeupemda.com diklatlinkeupemda@gmail.com