BIMTEK IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PP NOMOR 17 TAHUN 2020 SERTA BIMTEK MEKANISME PENGELOLAAN, PENGHAPUSAN DAN PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PP NOMOR 17 TAHUN 2020
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini berisi ketentuan mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan Manajemen PNS yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, BUP Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraar: jabatan akibat dari penataan birokrasi.
MEKANISME PENGELOLAAN, PENGHAPUSAN DAN PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Barang dan Aset daerah pemerintah daerah mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Barang dan Aset kepada Bapak/Ibu Pimpinan.
Aset daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasaipemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dariperolehan lainnya yang sah, misalnyasumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya,kewajiban pihak ketiga, dan sebagainya. Secara umum aset daerah dapat dikategorikanmenjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan asetnonkeuangan. Aset keuangan meliputikas dan setara kas, piutang, serta surat berharga baik berupainvestasi jangka pendekmaupun jangka panjang. Aset nonkeuangan meliputi aset tetap, aset lainnya,dan persediaan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PP NOMOR 17 TAHUN 2020 SERTA BIMTEK MEKANISME PENGELOLAAN, PENGHAPUSAN DAN PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET BARANG MILIK NEGARA/DAERAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: