Diklat Pemerintahan Daerah

Diklat Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah

Diklat Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah

Diklat Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah

Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah

Situs resmi Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus mendorong percepatan ketertinggalan pembangunan sebuah daerah dengan melakukan percepatan pembangunannya. Hal itu dilakukan melalui replikasi inovasi daerah yang dapat digunakan bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/Kota dengan menggunakan sistem informasi berupa aplikasi dan infrastruktur berbagi pakai. Aplikasi itu bernama Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang dapat diunduh secara gratis di PlayStore dan App Store.

Di bawah arahan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP/Badan Litbang) Kemendagri, aplikasi Puja Indah berusaha memfasilitasi daerah yang belum mampu berinovasi secara mandiri. Dengan Inovasi ini, BPP berharap terjadi pemerataan peningkatan layanan masyarakat.

Dikutip dari situs resmi Puja Indah merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Puja Indah dikembangkan guna mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan layanan secara mudah, bersih, cepat, dan pasti.

Sasaran dan Tujuan

  1. Untuk melakukan pendataan, adopsi, dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan berbagai pakai sehingga dapat digunakan secara terintegrasi di seluruh Indonesia;
  2. Badan Litbang Kemendagri memiliki database Layanan sehingga dapat menjadi poros pembinaan dan monitoring inovasi di Pemda;
  3. Percepatan implementasi PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  4. Peningkatan Daya Saing Daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industri 4.0;
  5. Memperbaiki kualitas layanan publik dana tata kelola pemerintahan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Diklat Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Diklat Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah Dan Indeks Inovasi Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com

Posting Terkait