Bimtek Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APIP
Tujuan Bimtek Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APIP agar APIP mempunyai peran mengawal pelaksanaan pengadaan barang /jasa agar memenuhi prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel. Audit pengadaan barang/jasa bertujuan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang/jasa dilakukan secara efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Audit Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk dapat melaksanakan audit pengadaan barang/jasa dengan efektif, APIP harus memiliki kompetensi yang memadai.
Kompetensi tersebut meliputi pemahaman tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta teknik – teknik dalam audit pengadaan barang/jasa.
Bimtek Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bagi APIP
Proses pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi sehingga memungkinkan terjadinya ketidakefisienan dan ketidakefektifan serta berpotensi adanya penyelewengan/kecurangan. Audit atas pengadan barang dan jasa perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara efektif, terbuka, bersaing, transparan/adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Materi Bimtek Pelatihan ini antara lain:
- Gambaran Umum Pengadaan barang dan Jasa/PBJ (10 JP)
- Konsepsi pengadaan barang/jasa
- cara dan tahapan pengadaan, prinsip – prinsip pengadaan barang/jasa,
- Gambaran Umum Audit PBJ
- Perencanaan Audit PBJ
- Pelaksanaan Audit PBJ
- pembuatan program kerja audit dan titik kritis dalam pengadaan barang,
- Sistem Pelaporan Hasil Audit PBJ
Informasi Bimbingan Teknis ( Bimtek Silahkan Hubungi Kami:
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188