Bimtek Aset BMD/N

Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barng MIlik Daerah diterbitkan  agar pengelolaan Barang Milik Daerah dalam tiga aspek utama yaitu pembukuan, inventarisasi dan pelaporan aset daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib. Permendagri ini memberikan template dokumen penatausahaan Barang Milik Daerah secara menyeluruh sehingga diharapkan transaksi atau langkah-langkah penatausahaan aset daerah menjadi lebih teratur didukung dengan dokumen persyaratan  sesuai peraturan ini.

Ruang Lingkup Aturan Permendagri  47 Tahun 2021perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian,pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan,penatausahaan serta pembinaan,pengawasan dan pengendalian terhadap Barang Milik Daerah

Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang MIlik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Dalam Rangka Mengimplementasikan Peraturan-Peraturan Pemerintah Dan Perundang Undangan Yang  Berlaku Serta Peningkatan Kemampuan Kompetensi Aparatur Pemerintah,Maka Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKPEMDA )  Akan  Menyelenggarakan Bimtek Dengan Tema : Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang MIlik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut.

Jadwal Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

  • Setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pada saat registrasi, check in hotel dan disaat masuk ke ruangan pelatihan
  • Calon peserta harap mengisi formulir diatas dan membawanya waktu check in hotel
  • konfirmasi melalui telp/SMS melalui Hp. 081213720188 08231206470 Amirul
  • Pembayaran dapat dilakukan Pada saat registrasi peserta atau
  • Dapat di Transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3
Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

Bimtek Barang Milik Daerah ( BMD ) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021