BIMTEK DAN DIKLAT Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender umumnya dilakukan secara langsung. Artinya, pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pihak lembaga pemerintahan melalui pedagang langsung tanpa melalui pelelangan. Uraian definisi tersebut, disusun berdasarkan poin inti dari pasal 1 angka 32 Perpres nomor 70 tahun 2012.
Proses pengadaan barang maupun jasa di lembaga pemerintahan baik pra serta pasca diatur oleh pejabat pengadaan. Mekanismenya adalah pejabat pengadaan membeli barang atau jasa yang telah dianggarkan untuk mendukung kelancaran kinerja lembaga pemerintahan. Kegiatan jual beli barang ini biasanya dilakukan tanpa melalui proses lelang atau tender.
Dalam praktiknya, pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa lelang terkadang menimbulkan salah persepsi. Beberapa pegawai menyangka bahwa proses ini adalah persengkongkolan antara lembaga pemerintah dengan salah satu pedagang. Padahal, nyatanya tidaklah demikian karena dalam pengadaan barang maupun jasa pemerintah dengan metode langsung ada kriteria yang harus dipenuhi.
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019
INFORMASI JADWAL DAN TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN SILHAKAN KLIK https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek tentang Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai - – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
LINKEU – PEMDA
Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :
0812-1372-0188 ( Pak Arul )
0852-1070- 3582
( Ibu Devita )
Website : www.linkeupemda.com
email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.