Bimtek Aset BMD/N

BIMTEK DAN DIKLAT PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018

BIMTEK DAN DIKLAT PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018

Bimtek Dan Diklat Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018

Kepada Yth : Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik daerah dilakukan dalam rangka: pertama, penyusunan neraca pemerintah daerah; kedua, pemanfaatan atau pemindahtanganan. Baca Juga Bimtek Tata Kelola Aset Daerah Dalam Kerangka Reformasi Birokrasi Berdasarkan PP No. 27 Tahun 2014 Dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 Serta Penggolongan Dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 108 Tahun 2016.

BIMTEK DAN DIKLAT BIDANG BARANG MILIK DAERAH

BIMTEK DAN DIKLAT BIDANG BARANG MILIK DAERAH

Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber  KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema :Bimtek Dan Diklat Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek/Diklat Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah BMD Pemerintah Diberitahukan Bahwa : Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Fasilitas Peserta:
    – Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
    – Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai
  • – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
    – Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif
  • Catatan :

– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.