BIMTEK DAN DIKLAT Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Sebenarnya upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL dan UPL) sama halnya seperti AMDAL yaitu berfungsi sebagai panduan pengelola lingkungan bagi seluruh pemegang saham (stakeholder) suatu kegiatan. Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup adalah salah satu upaya mitigasi yang tercantum dalam Undang Undang No. 32 Tahun 2009. UKL dan UPL adalah upaya yg dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penganggung jawab usaha. Selain itu UKL dan UPL adalah suatu kegiatan yang tidak wajib melakukan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal).
Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa setiap jenis usaha maupun kegiatan yang tidak wajib dilengakapi dengan AMDAL wajib memiliki UKL dan UPL. UKL-UPL adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Selanjutnya dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup disusun berdasarkan lampiran IV Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup. Disamping itu dokumen UKL dan UPL memberikan gambaran tentang jenis rencana usaha/kegiatan yang dilaksanakan berikut dengan identitas pemrakarsa kegiatan, kondisi rona lingkungan hidup awal, dampak–dampak yang akan terjadi and then bentuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yg sistematis dan implementatif.
Karena sifat pentingnya jadi seharusnya UKL dan UPL dilakukan dan disusun oleh professional ahli lingkungan yang memahami metode pengelolaan dan pemantauan kualitas lingkungan. Hal ini untuk mencegah munculnya masalah hukum dan sengketa lingkungan di kemudian hari
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019
DOWNLOAD UNDANGAN DAN FORMULIR :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:
- HOTEL PRATAMA LOMBOK / NUSA TENGGARA BARAT
- HOTEL AMARIS BANDUNG / JAWA BARAT
- HOTEL NAGOYA PLASA KOTA BATAM
- HOTEL FAVE / AMARIS JAKARTA PUSAT
- HOTEL SAVVOYA SEMINYAK BALI
- HOTEL BEST CITY YOGYAKARTA
- HOTEL FAVE LOSARI / MAKASSAR
- HOTEL AMARIS MALANG
- HOTEL YELLOW SURABAYA
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek tentang Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai - – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
LINKEU – PEMDA
Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :
0812-1372-0188 ( Pak Arul )
0852-1070- 3582
( Ibu Devita )
Website : www.linkeupemda.com
email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.