BIMTEK DAN DIKLAT PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Perancangan peraturan perundang-undangan yaitu proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yg dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan lalu penyebarluasan. Selanjutnya peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan.Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara/pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, seperti: kejelasan tujuan, kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan.bahwasannya setiap undang-undang baik itu yang sudah disahkan maupun yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang memiliki bagian-bagian yang tersusun atas suatu sistem kerangka yang rapi, yaitu antara lain :
- Judul
- Pembukaan
- Batang tubuh
- Dan penutup
Demikian untuk merancang peraturan perundang-undangan bukan hal yg mudah. Kita harus memperhatikan banyak aspek di dalam penyusunan rancangan perundang-undangn tersebut agar nantinya tidak merugikan masyarakat. Pasti kita berharap perancangan peraturan perundang-undangan dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan mencermikan keadilan yang sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri.
Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( LINKEU PEMDA ) SK.Tedaftar Di DITJEN POLPUM KEMENDAGRI RI Bersama Dukungan Narasumber KEMENDAGRI RI, KEMENKEU- RI ,BAPPENAS RI, BPKP , Akan Melaksanakan Bimtek Dengan Tema : BIMTEK DAN DIKLAT PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019
INFORMASI JADWAL DAN TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN SILHAKAN KLIK https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:
- HOTEL PRATAMA LOMBOK / NUSA TENGGARA BARAT
- HOTEL AMARIS BANDUNG / JAWA BARAT
- HOTEL NAGOYA PLASA KOTA BATAM
- HOTEL FAVE / AMARIS JAKARTA PUSAT
- HOTEL SAVVOYA SEMINYAK BALI
- HOTEL BEST CITY YOGYAKARTA
- HOTEL FAVE LOSARI / MAKASSAR
- HOTEL AMARIS MALANG
- HOTEL YELLOW SURABAYA
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek tentang Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai - – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran BIMTEK DAN DIKLAT PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
LINKEU – PEMDA
Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :
0812-1372-0188 ( Pak Arul )
0852-1070- 3582
( Ibu Devita )
Website : www.linkeupemda.com
email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.