Bimtek dan Pendampingan BLUD Puskesmas Tahun 2023
Untuk memenuhi persyaratan sebagai Status BLUD, maka diperlukan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat pembentukan BLUD, antara lain :
- Adanya surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat
- Pola tata kelola layanan kesehatan
- Dokumen perencanaan bisnis BLUD baik perencanaan strategis jangka menegah (Renstra BLUD) dan perencanaan bisnis anggaran (RBA)
- Standar Pelayanan Minimal
- Laporan Keuangan Pokok atau Prognosis/Proyeksi Laporan Keuangan
- Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan bersedia untuk diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah
Dari ke enam dokumen tersebut nantinya juga akan menjadi data dokung kelengkapan penillaian akreditasi baik untuk Puskesmas.
Bimtek dan Pendampingan BLUD Puskesmas
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, kami menawarkan proposal bimbingan teknis dengan metode pendampingan dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Topik Bimtek penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah Pemerintah Daerah terdiri dari :
- Topik 1: Penyusunan Renstra bisnis BLUD
- Topik 2: Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
- Topik 3: Penyusunan Pola tata Kelola BLUD
- Topik 4 : Penyusunan SPM BLUD
- Topik 5: Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas BLUD
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
- Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470
- Www.Linkeupemda.Com / Diklatlinkeupemda@gmail.com