Bimtek Desa Mandiri 2024
Desa Mandiri adalah sebuah konsep pembangunan di tingkat desa yang mengedepankan partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan melibatkan aktif masyarakat, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pembangunan yang kuat. Meskipun menghadapi beberapa tantangan, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mewujudkan Desa Mandiri yang berkelanjutan
Desa Mandiri (Desa Sembada):
Desa Mandiri adalah gambaran dari kesuksesan pembangunan desa. Desa ini memiliki kemampuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan IDM lebih besar dari 0,8155, Desa Mandiri mampu mempertahankan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.
Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Tak hanya itu. Pasal 78 UU Desa juga menyebut, desa mandiri juga harus memiliki tiga tujuan pembangunan desa, yakni:
1. Kesejahteraan masyarakat;
2. Kualitas hidup;
3. Penanggulangan kemiskinan. (*)