BIMTEK / DIKLAT MEKANISME PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK OLEH SOPD ATAS KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA SERTA BELANJA APBD PASCA BERLAKUNYA PP NOMOR 23 TAHUN 2018, PMK-99/PMK.03/2018 DAN PMK NOMOR PMK-9/PMK.03/2018 SERTA PRAKTIK PENGISIAN LAPORAN PAJAK (E-SPT) BERDASARKAN APLIKASI TERBARU DAN PERATURAN PERPAJAKAN
Dengan Hormat .
Masalah pemungutan pajak menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian penting dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal (BPK) maupun internal auditor. Permasalahan dan kesalahan pemungutan pajak sering menjadi sumber temuan atas pertanggungjawaban penggunaan dana APBN dan APBD. Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai mekanisme pemungutan pajak atas belanja yang dibebankan dalam APBD, termasuk di dalamnya adalah kegiatan pengadaan barang/jasa. Selain itu, dinamisnya peraturan perpajakan atas pengelolaan dana APBD sudah seharusnya menjadi perhatian SOPD untuk senantiasa mengikuti update peraturan perpajakan terbaru yang berlaku sehingga dapat melakukan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan.
Di samping itu, Direktorat Jenderal Pajak telah mendorong Wajib Pajak untuk dapat menggunakan aplikasi dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Di antaranya adalah pelaporan SPT PPh Pasal 21 secara elektronik (e-SPT). Aplikasi ini juga senantiasa dilakukan updating untuk mengakomodasi perubahan peraturan perpajakan serta kebutuhan dari pengguna aplikasi, yakni bendahara pemerintah, instansi pemerintah dan SOPD. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pemahaman yang memadai kepada bendahara pemerintah dan SOPD terkait dengan mekanisme pemungutan pajak atas pengelolaan dana APBD dan transaksi pengadaan barang/jasa berdasarkan peraturan perpajakan yang terbaru, kami mengundang bapak/ibu untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis ….
Bimtek / Diklat Mekanisme Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Oleh SOPD Atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
ww.linkeupemda.com
DOWNLOAD UNDANGAN DAN FORMULIR :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Pilihan Tempat / Hotel Kegiatan Tahun 2019:
- HOTEL PRATAMA LOMBOK / NUSA TENGGARA BARAT
- HOTEL AMARIS BANDUNG / JAWA BARAT
- HOTEL NAGOYA PLASA KOTA BATAM
- HOTEL FAVE / AMARIS JAKARTA PUSAT
- HOTEL SAVVOYA SEMINYAK BALI
- HOTEL BEST CITY YOGYAKARTA
- HOTEL FAVE LOSARI / MAKASSAR
- HOTEL AMARIS MALANG
- HOTEL YELLOW SURABAYA
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Bimtek tentang Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Fasilitas Peserta:
– Dapatkan Bonus Menarik *Syarat dan Ketentuan Berlaku* (Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan 2 hari / Pembahasan Materi s/d selesai - – Menginap 4 Hari 3 Malam Twin Shering;– Seminar Kit
– Coffee Break, Lunch dan Dinner– Sertifikat Pelatihan
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif - Catatan :
– Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
– Narasumber (Tim Ahli: Kemen-Keu, Kemendagri, LKPP, Praktisi, Dll
– Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan Ini, Hanya dilakukan Saat Registrasi di Hotel Tempat Berlangsungkannya Kegiatan Ini.
Infomasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Baca Juga Bimtek ( SISMIOP ) Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak
LINKEU – PEMDA
Telepon/Fax : 021- 3501999
Konfirmasi HP / WA :
0812-1372-0188 ( Pak Arul )
0852-1070- 3582
( Ibu Devita )
Website : www.linkeupemda.com
email diklatlinkeupemda@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.