Bimtek Distrik Provinsi Papua Tengah Tahun 2023
Peran dan fungsi distrik ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, pada Pasal 10, menguraikan sejumlah tugas yang dimandatkan kepada distrik diantaranya: Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa; Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan kampung; Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;
Koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasan perkampungan di wilayahnya. Kecamatan merupakan salah satu perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga melaksanakan tugas pembantuan. Kecamatan selama ini diatur secara rinci melalui Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Namun setelah disahkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), belum ada aturan pelaksanaan yang mengatur khusus tentang kecamatan
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan SDM Distrik di Provinsi Papua Tengah dengan ini Kami Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tersebut, adapun bimtek di antaranya :
-
-
-
-
Pelatihan Penyusunan SKP Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) DISTRIK
-
Bimtek Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan dan Distrik
Bimtek Distrik Provinsi Papua Tengah Tahun 2023
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut.
- Informasi Bimbingan Teknis :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.750.000,-)Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Pembayaran :
- Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
Kontak Person Panitia Nasional : 082312506470 – 081213720188
- Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan/Distrik
- Bimtek Camat PPAT Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021