Bimtek Etik Dan Hukum Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi KEMENKES 2022/2023
Materi Bimtek dan Pelatihan Etik Dan Hukum Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi KEMENKES
- Pemahaman Peraturan Menteri Kesehatan RI No.42 Tahun 2018 Tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
- Teknik Membuat General Consent dan Informed Consent
- Penyusunan Etika Prilaku ( COC) Pegawai RS
- Dilema Etik Dalam Pelayanan Kesehatan dan Trik Penyelesaianya
- Etik dan Hukum Rumah Sakit Sesuai Standar KEMENKES Tahun 2022
- Budaya Keselamatan di Rumah Sakit
- Jenis Pelanggaran Berdasarkan Kode Etik
- Penanganan Pelanggaran Etika Profesi Kesehatan
Etik Dan Hukum Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi KEMENKES
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit.
Berdasarkan PMK No 42 tahun 2018 Tugas, fungsi dan Kewenangan dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit ini adalah salah satunya menyusun Panduan Etik dan perilaku (Code of Conduct). Pedoman Etik dan Perilaku yang disusun nantinya akan digunakan sebagai standar cerminan dari berbagai norma yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di yang meliputi norma etik, tata krama, disiplin, dan norma hukum, yang merupakan bagian dari budaya RSUD untuk mencapai visi dan misi. Pedoman Etik dan Perilaku RSUD Banten diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia yang harmonis dan kondusif sehingga implementasinya baik dan benar.
Informasi Bimtek Etik Dan Hukum Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi KEMENKES 2022/2023
- www.linkeupemda.com
- info@linkeupemda.com
- 0823 1250 6470 / 0812 1372 0188