Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SECARA NON TUNAI

Bimtek Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Secara Non Tunai;

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SECARA NON TUNAI

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SECARA NON TUNAI

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SECARA NON TUNAI

Langkah-langkah Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai

  1. Melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank terkait di daerah untuk persiapan Implementasi Transaksi Non Tunai.
  2. Gubernur/Bupati/Walikota menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD)
  3. Gubernur/Bupati/Walikota menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan dimaksud
  4. Pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan Transaksi Non Tunai di daerah, pemerintah  daerah  dapat melaksanakan Transaksi Non Tunai dimaksud secara bertahap;
  5. Bupati/Walikota melaporkan perkembangan kesiapan implementasi transaksi non tunai di daerahnya masing-masing kepada Gubernur dan tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri cq. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
  6. Gubernur melaporkan perkembangan kesiapan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah Provinsi dan melakukan monitoring/evaluasi atas implementasi non tunai pada kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

Bimtek Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Secara Non Tunai di adakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah LINKEUPEMDA Bersama Tim Ditjen Bina Keuangan – Kemendagri RI

Informasi Bimtek dan Pelaksanaan Bimtek Implementasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Secara Non Tunai;

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda

    Berikut Kami sampaikan Bimtek Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa atas kerjasama dan keikutsertaanya kami ucapkan terimaksih.