Bimtek Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 memberikan pedoman dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 :
- Penetapan Kebijakan dan Sasaran
- Penyusunan Rancangan Awal APBD
- Penerapan Standar Biaya Masukan dan Keluaran
- Konsultasi dan Validasi
- Pembahasan dan Penyempurnaan
- Penetapan dan Pengesahan
Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 merupakan langkah penting dalam menyusun APBD tahun anggaran 2018. Dengan mengikuti pedoman ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Penerapan standar biaya masukan dan keluaran juga membantu dalam mengukur efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 menjadi landasan yang kuat untuk mencapai pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Bimtek Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda Bersama Narasumber Ahli Di bidangnya Akan Melaksanakan Bimtek-Diklat Dengan Tema, Bimtek Implementasi PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188