Bimtek Perencanaan Daerah, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional, Dalam rangka untuk memudahkan penyampaian informasi dari pejabat pemerintahan daerah kepada masyarakat umum, maka diperlukan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), SIPD merupakan sistem untuk mengelola informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah yang saling terhubung

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kemendagri,RI Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019  Yang akan di laksanakan Pada Hari dan Tanggal :

Materi Bimtek SIPD :

  1. Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
  2. Permendagri No.70 Tahun 2019 dan Permendagri No.90 tahun 2019
  3. Tata cara Menggunakan Aplikasi SIPD dalam Penyusunan dokumen Klasifikasi, Kodefikas dan Nomenklatur yang digunakan pada tahapan :
    • Perencanaanpembangunan Daerah
    • Perencanaan Anggaran Daerah
    • Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Daerah
    • Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Daerah

Kontak Dan Informasi Bimtek SIPD :

  1. Informasi Bimbingan Teknis :
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Cekin Dan Cekout Penginapan 1 Hari sebelum dan Sesudah Kegiatan
  • Penjemputan Bandara – Hotel ( PP ) Khusus Rombongan 5 orang
  1. Pembayaran :
  • Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kegiatan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082312506470 – 081213720188 Amirul
  • diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com