Diklat Kepegawaian

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017

BIMTEK MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017

Pendahuluan Bimtek Manajemen PNS Berdasarkan PP No 11 Tahun 2017

Visi Dan Misi Kepegawaian Negara Di Era UU Asn

Visi : Mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, melayani     dan sejahtera

Misi :Memindahkan Aparatur Sipil Negara dari Comfort Zone ke Competitive Zone

Dalam Peraturan Pemerintah PP 11 Tahun 2017 ini :

1.Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2.AparaturSipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

3.Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

4.Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

5.PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.6.Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggungjawab, wewenang,dan hak seorang pegawai ASN dalam suatu satuan organisasi.

Bimtek Manajemen PNS Berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 di adakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah LINKEUPEMDA  Dengan Narasumber Dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN-RI ) Dengan Tema Bimtek Manajemen PNS

Informasi Pelaksanaan Bimtek Manajemen PNS Sebagai Berikut :

  • Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah  Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
     Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu          Rupiah)

    • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
    • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
    • Mendapat Tas Eksklusif
    • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
    • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
    • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
    • Mendapat Flasdisk 8 GB
    • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
    • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
    • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

    ☎ 0213501999
    📱 081213720188
    📱 082312506470

    www.linkeupemda.com Email : diklatlinkeupemda@gmail.com

    • Cara Pembayaran :
      Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan
    • Transaksi secara Non Tunai Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Pembayaran TNT

     

    • BANK BRI CABANG BEKASI HARAPAN INDAH 
    • Rupiah Account 042401-000925 – 30-7
    • Account Name Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah linkpemda