Diklat Kepegawaian

Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

Penerapan Sistem Manajemen Talenta Dalam Rangka Mewujudkan Sistem Merit Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara diperlukan rencana pembangunan sistem manajemen talenta serta penyiapan Infrastruktur Manajemen Talenta yang meliputi penyusunan standar kompetensi jabatan, penyusunan kamus kompetensi teknis jabatan dan penyusunan sistem aplikasi manajemen talenta. Untuk itu, kami akan mengajukan proposal mengenai bimtek penerapan sistem manajemen talenta Pegawai Negeri sesuai tahapan implementasi penerapannya di masing-masing organisasi pemerintah baik pusat dan daerah.

Bimtek Penerapan Sistem Manajemen Talenta Dalam Rangka Mewujudkan Sistem Merit Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

Sehubungan dengan hal Tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan daerah dalam mendukung penerapan sistem manajemen talenta.

Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah menawarkan/Mengundangan Bapak/ibu untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah Yang Tangguh Dan Handal Sehingga Dapat Meningkatkan Karir Pegawai Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan.

Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

MAKSUD DAN TUJUAN

Tujuan Dari Bimbingan Teknis Untuk Untuk Mempersiapkan Pelaksanaan Penerapan Sistem Manajemen Talenta Di Masing-Masing Organisasi Pemerintah Baik Pusat Dan Daerah Sehingga Dapat Mewujudkan Sistem Merit Pegawai Negeri Sipil Sesuai Dengan Target Prioritas Nasional Dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah.

METODOLOGI

  1. Ceramah/Presentasi
  2. Tanya/Jawab
  3. Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
  4. Praktek dan Pendampingan
  5. Diskusi/Simulasi

NARASUMBER/INFRASTRUKTUR

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.

MATERI PEMBAHASAN :

  1. Penyelenggaraan Manajemen Talenta Berdasarkan Permenpan No. 3 Tahun 2020
  2. Tahapan Akuisisi Talenta (Penetapan Kriteria Jabatan Kritikal)
  3. Simulasi Penetapan Jabatan Kritikal dan Penilaian Manajemen Talenta
  4. Tahapan Rencana Pengembangan Talenta dan Tahapan Retensi Talenta
  5. Tahapan Penetapan Rencana Suksesi
Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )

Bimtek Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil ( PNS )