Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital
Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital Untuk mencegah dan menghindari kejahatan mafia tanah, anda perlu ikut pelatihan cara mengetahui status tanah,hak-hak atas tanah, ukuran luas tanah,penyerobotan tanah, kawasan hutan, perkebunan, lahan tambang dsb. Jika anda punya tanah yg di atasnya ada rumah/bangunan, apalagi anda punya lahan properti, lahan perkebunan, lahan pertanian, punya tanah adat, Nazir tanah wakaf,
Menurut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Widjayanto, tanah tanah kosong menjadi incaran para pelaku mafia tanah, modus kasusnya adalah pemalsuan alat hak,
Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital
Pengukuran dan pemetaan bidang tanah adalah proses pemastian dan penggambaran letak, batas, dan luas satu atau beberapa bidang tanah dengan menggunakan metode dan alat tertentu, berdasarkan permohonan pemegang hak atau calon pemegang hak baru yang letaknya saling berbatasan atau terpencar dalam satu desa atau kelurahan
Karena itu masyarakat harus waspada dan sebaiknya mengikut pelatihan pemetaan tanah berbasis disiplin ilmu Geospasial yg digelar Lembaga Informasi Keuangan dan Pemnangunan Daerah menghadirkan banyak Nara sumber, Dirjen Survey dan Pemetaan Ruang Kementerian ATR BPN, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial, dan Konsultan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Untuk Inforamsi Sialahkan Hubungi Kami:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
www.linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188