Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD Puskesmas
Pola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah yang telah diatur didalam Peraturan Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam Pasal 72 disebutkan mengenai penatausahaan keuangan paling sedikit memuat: Pendapatan dan Belanja; Penerimaan dan Pengeluaran;Utang dan Piutang;Persediaan, Aset Tetap dan Investasi; dan Ekuitas Dana.
Penatausahaan Keuangan Dan Akuntansi BLUD
Sehingga yang terjadi di lapangan instansi pemerintah yang menerapkan BLUD dalam implementasi penatausahaan Keuangan BLUD mengalami banyak kendala, oleh Karena itu sebagian besar dari mereka mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa dari mereka membuat aturan tersendiri yang rentan akan pengendalian Internal sehingga menjadi temuan dalam Audit. Hampir kebanyakan BLUD mengalami kesulitan dalam pembuatan laporan keuangan bepenatausahaan keuangan basis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), karena belum adanya kejelasan tentang format dan alur data transaksi. penatausahaan keuangan permasalahan pun sering timbul disebabkan adanya simpang siur terkait implementasi penatausahaan keuangan BLUD
Jadwal Bimtek Penatausahaan Keuangan Dan Akuntansi BLUD
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kementerian dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI Mengundang Pimpinan ,Staf Keuangan, Dan lainya RSUD Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawai Bagian Keuangannya Sebagai Peserta “ Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Dan Akuntansi BLUD
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
-
Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188 – 082312506470
-
Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com