BIMTEK PENATAUSAHAAN SIPD – RI DAN PENYUSUNAN SSH
Berdasarkan regulasi baru Pemerintah, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Tujuan pelaksanaan koordinasi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) tersebut adalah terciptanya suatu Peraturan Bupati yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman perencanaan kegiatan utamanya belanja barang dan jasa bagi SKPD sehingga lebih terkoordinir dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan sesuai harga pasaran
Dalam koordinasi penyusunan SSH disepakati harga satuan barang yang tertera pada SSH tersebut merupakan harga tertinggi yang sudah termasuk pajak didalamnya. Dengan tujuan agar masing masing SKPD dapat menetapkan pajak yang akan dibayarkan kepada negara. Koordinasi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) tersebut diikuti oleh beberapa SKPD dengan skala besar dengan menyesuaikan besaran item yang dibelanjakan. Seperti Dinas Pertanian dengan pembelanjaan pupuk, Dinas PU dengan pembelanjaan infrastruktur serta beberapa dinas lain yang tentunya dalam rapat koordinasi tersebut BPPKAD meminta masukan untuk dapat menyusun SSH dengan baik sehingga dapat dipedomani oleh semua pihak.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENATAUSAHAAN SIPD – RI DAN PENYUSUNAN SSH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: