Bimtek Penerapan SPM – Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021
Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Penerapan SPM adalah pelaksanaan SPM yang dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar, penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar dan pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Penerapan SPM – Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021
Tahapan Penetuan SPM
Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dengan tahapan:
a. pengumpulan data;
b. penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar;
c. penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar; dan
d. pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar.
Materi Bimtek Penerapan SPM – Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021
- Sosialisasi Permendagri N0.59 Tahun 2021
- Ketentuan Umum Penerapan SPM – Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021
- Tahapan Penerapan Dan Penghitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
- Penghitungan Pencapaian SPM
- Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Laporan Penerapan SPM dimuat dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Target Dan Indikator Kinerja Pencapaian, Penghitungan Pencapaian, Pelaporan Penerapan Dan Format Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Penerapan SPM – Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021 Silahkan Hubungi 081213720188 – 082312506470
Berikut Jadwal Bimtek Standar Pelayanan Minimal Sesuai Permendagri N0.59 Tahun 2021