Bimtek Pengadaan Alat Kesehatan / Pelatihan Pedoman Pengadaan Alat Kesehatan
Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan mendasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007, yang pada saat ini Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengubah penunjukan langsung dalam pengadaan obat, alat kesehatan dan distribusi bahan obat di Departemen Kesehatan karena dasar penunjukan langsung menutup kompetensi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Baca Juga Pelatihan / Training Keselamatan Pasien Dan Manajemen Resiko Rumah Sakit RSUD
Alat kesehatan adalah kebutuhan vital bagi rumah sakit/Sarana Playanan Kesehatan Lainnya Tetapi Alat kesehatan Masih Menjadi Momok Menakutkan Yang kerap berujung ke Ranah Hukum Dengan Ini Linkeupemda – Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Pengadaan ALKES Dan Trainer LKPP Menyelenggarakan Bimtek Pengadaan Alat Kesehatan Dengan Tema :
Bimtek/ Pelatihan Kiat Sukses Dalam Pengadaan Alat Kesehatan
Informasi :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
- Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional : HP Amrullah 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
- Narasumber : Nara Sumber Ahli Direktorat Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktoran Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri – RI
- Kuota Peserta Terbatas Maksimal 30 Orang dalam 1 kelas
- Pembayaran Kontribusi Peserta dapat di bayarkan Di tempat Saat Registrasi Atau Melalui Rekening AN. LINKPEMDA No. Rek 042401 000925 30 7 BANK BRI Cabang Bekasi Harapan Indah
Narasumber :
Bpk. Saifudin Zuhri, S.Si. MM – Narasumber LKPP Dan Fasilitator Pengadaan ALKES LKPP
Untuk Kegiatan Inhouse Training Atau kerjasama Pelatihan Pengadaan Alat Kesehatan Secara Kelompok Minimal Peserta Berjmlah 10 Orang S.D 30 orang silhakan Hubungi 081213720188 Atau Hubungi Linkeupemda