Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Perpres 12 Tahun 2021
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2021 Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah untuk melakukan penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Materi Pembahasan Bimbingan Teknis :
- Pemberian Motivasi
- Latar Belakang Perubahan Struktur Perpres No.16 Tahun 2018
- Kondisi jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
- Materiks Perubahan Perpres 12 Tahun Tahun 2021
- Profil Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa
- Tantangan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelaku Pengadaan Kewenangan PA, PPK , Pokja Pemilihan Pengapusan PPJHP,PPHP
- Cluster Peraturan LKPP
Bimtek Pelatihan Pengadaan Barang Dan Jasa Tersedia Online dan Offline
Informasi Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Perpres 12 Tahun 2021 |
|