Bimtek Pengadaan Barang/Jasa BLU Dan BLUD
Secara umum peraturan kepala daerah baik Gubernur, Bupati atau Walikota tentang pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kemiripan satu dengan yang lainnya, atau bahkan isinya sama.
Perencanaan Dalam Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD
- Identifikasi Kebutuhan
- Penetapan Barang/Jasa
- Cara Pengadaan Barang/Jasa
- Jadwal Pengadaan Barang/Jasa
- Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
Tahapan Dalam Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD
- Perencanaan Pengadaan
- Persiapan Pengadaan
- Persiapan Pemilihan
- Pemilihan Penyedia
- Pelaksanaan Kontrak
- Serah Terima Pekerjaan
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Bimtek Bimtek Pengadaan Barang/Jasa BLU Dan BLUD Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
- Pemateri / Narasumber :
- Arif Budiman ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )
-
Saifudin Zuhri ( Narasumber pada Workshop Pengadaan Barang/Jasa BLUD dan Pelatihan Pengadaan Alat Kesehatan & IAPI
Informasi Bimtek BLU/BLUD
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188