BIMTEK PENGELOLAAN ASET DAERAH DAN PENYUSUNAN NERACA ASET
Dalam rencana mobilisasi Tata Kelola Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara sistimatis serta akuntabel, seperti diamanatkan didalam PP. No. 38 Tahun 2008 perihal Pengelolaan Barang MilIk Daerah/Negara (Pergantian atas PP No. 6 Tahun 2006) , serta PerMenDagri No. 17 Tahun 2007 (Dasar Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah) , yang merujuk pada UU No. 1 Tahun 2004 (Perbendaharaan Negara) , dan mengingat bahwa Kepala Unit Kerja Piranti Daerah (SKPD) bertindak sebagai pemakai Barang Milik Daerah, berwenang serta memikul tanggung jawab jalankan pencatatan serta inventarisasi Barang Milik Daerah.
Makanya diperlukan beragam langkah strategis dan pemahaman pada Dasar pelatihan pengelolaan aset daerahdengan cara lebih mendalam serta komprehensif. Begitu juga tentang penyusunan neraca aset.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGELOLAAN ASET DAERAH DAN PENYUSUNAN NERACA ASET” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: