Diklat Kesehatan

Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan (badan yang ditunjuk sebagai penyelenggara JKN)dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menghadapi tantangan dan hambatan dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN. Salah satu tantangannya adalah dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi sebagai model pembayaran FKTP. Monitoring dan evaluasi penyelenggaran dana kapitasi menjadi penting untuk meningkatkan capaian jaminan kesehatan semesta melalui program JKN. Tujuan Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN: Menganalisis pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi di FKTP, termasuk kendala dan alternatif solusi dalam penyelenggaraan JKN. Bimtek Pengelolaan Dana Kapitasi JKN Di laksanakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Download Formulir Bimbingan Teknis :https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN

Materi Bimbingan Teknis : Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN Serta Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan JKN :
  1. Sistem Jaminan Sosial Nasional,
  2. Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,
  3. Pengalokasian dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
  4. Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
  5. Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelak- sanaan dan Penatausahaan, serta Pertang- gungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan
  6. Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
  • Bimtek Selama  2 Hari
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
  • HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
  • Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com