Bimtek Perpustakaan, Diklat Kearsipan, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERAWATAN PERPUSTAKAAN

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERAWATAN PERPUSTAKAAN

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERAWATAN PERPUSTAKAAN

Apa Yang Dimaksud Dengan Pengelolaan Perpustakaan? Jadi yang dimaksud dengan pengelola perpustakaan adalah petugas perpustakaan yang memiliki peran dan tanggung jawab tentang dunia perbukuan yang ada di perpustakaan tersebut. Petugas atau pengelola perpustakaan disebut dengan pustakawan.

Pengelola perpustakaan adalah orang yang bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan perpustakaan. Dimana petugas perpustakaan (pustakawan) akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengelola pustakawan itu sendiri ada banyak jobdesk, tergantung dari ilmu yang dimiliki.

Dari semua tugas pengelola perpustakaan tersebut, semua dilakukan dengan tujuan memberikan kepuasan, memberikan sarana kepada masyarakat yang ingin menggali ilmu pengetahuan lewat koleksi buku yang tentu saja jumlahnya ada banyak.

Kehadiran perpustakaan sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin membaca buku tanpa harus membeli buku, melainkan gratis. Bagi peneliti dan akademisi, sangat membantu mereka dalam mengumpulkan data-data yang akan diteliti maupun di kaji.

Karena tujuan sangat penting, maka perpustakaan harus dikelola dengan baik, agar memberikan kenyamanan bagi mereka. Bagaimana pun juga, mereka adalah regenerasi dan calon cendekia yang akan menentukan kita akan menjadi Negara yang lebih baik.

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERAWATAN PERPUSTAKAAN

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERAWATAN PERPUSTAKAAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com