Bimtek Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik – LKPP untuk digunakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik di seluruh K/L/PD. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi,
Pengguna dianggap telah memahami/mengerti dan menyetujui semua isi di dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan aplikasi SPSE, Panduan Pengguna aplikasi SPSE, dan ketentuan lain yang diterbitkan oleh LKPP pada saat User ID dan Password diberikan oleh unit kerja yang melaksanakan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik.
Optimalisasi Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Pendukung PPK Tahun Anggaran 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara anggaran belanja daerah, memiliki peran sangat strategis dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jika melihat kewenangan dan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, dimana PPK terlibat dalam hampir tahapan Pengadaan, baik dari Perencanaan hingga serah terima. Tugas dan tanggungjawab tersebut Sebagian besar telah menggunakan aplikasi SPSE yang dibangung dan dikembangkan oleh LKPP RI, sebagai alat/tools untuk memperlancar seluruh tugas PPK dalam setiap tahapan pengadaan.
Materi Bimbingan Teknis SPSE Tahun 2023
- Kebijakan aplikasi SPSE v4.5
- Penggunaan Aplikasi SIKAP
- Penggunaan Aplikasi SPSE v4.5 (Non Tender)
- Penggunaan Aplikasi SPSE v4.5 (Tender)
- Penggunaan Aplikasi SPSE v4.5 (Tender Cepat)
- E-kontrak pada SPSE
- Penilaian kinerja penyedia
- Tata Cara Pencatatan
• Non Tender
• Swakelola
• Pengadaan Darurat
• Pengadaan Dikecualikan
Narasumber : Direktorat Pengembangan SPSE LKPP
Untuk Informasi Bimbingan Teknis dan Pelatihan Optimalisasi Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Pendukung PPK Tahun Anggaran 2023 yang di adakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Silahkan Hubungi Kami ;
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
www.linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188